Kamis, 20 Oktober 2022

SEJARAH ORGANISASI LBD SINAR PUTIH

 DIDIRIKAN DI YOGYAKARTA PADA TANGGAL : 2 MEI 1980

SUSUNAN PENGURUS
Pembina                                          Drs. H. Mudhoffar Assidieq
Ketua Yayasan                                Drs Suharto
Ketua Umum                                   H. Achmadi SH
Ketua Ilmu Pernafasan                   Syami’ar Jumasa
Ketua Ilmu Sila                               Drs. Wiranto
LAMBANG :


ARTI LAMBANG SINAR PUTIH
Tanggal berdirinya dilambangkan oleh : Jumlah sinar 5 buah setiap kelompoknya, menandakan 2 dan5 artinya : tanggal 2 bulan 5
Jumlah kelompok sinar : 8 buah menandakan tahun 8, lingkaran paling luar menandakan angka 0 jadi bila digabungkan menjadi angka 8 dan 0, menandakan tahun 80 (tanggal 2 bulan 5 tahun 1980)
Gambar Orang : Menandakan setiap anggota sinar putih selalu siap menghadapi segala rintangan .
Baju Merah (Warna Merah): Artinya berani menghadapi segala rintangan berdasarkan kebenaran
Warna Celana Hitam (Warna Hitam) : Artinya keteguhan hati
Biru (Background) : Artinya kesejukan jiwa aggota sinar putih

Sinar Putih : Artinya setiap anggota LBD Sinar Putih harus mampu menyinari kebaikan untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya
Lembaga Beladiri Sinar Putih dirintis dan didirikan oleh: Drs. H. Mudhofar Ash-Shidiq, H. Djurami Bakri BA., Ponco Diharjo.
Ilmu beladiri yang dikembangkan di Lembaga Beladiri Sinar Putih adalah ilmu beladiri silat dan ilmu pernafasan. Silat yang diajarkan banyak diwarnai oleh silat dari daerah Kalimantan Selatan dan silat dari Pasundan Jawa Barat. Sehingga silat yang diajarkan dan dikembangkan oleh Lembaga Beladiri Sinar Putih adalah merupakan hasil budaya nenek moyang bangsa Indonesia.
Awal kegiatan Lembaga Beladiri Sinar Putih, hanya latihan ilmu beladiri silat yang terbatas pada kalangan kampung Tegalmulyo Wirobrajan Yogyakarta dan sekitarnya, yang dibimbing langsung oleh Bapak Drs. H. Mudhofar Ash-Shiddiq. Kegiatan ini kemudian diorganisir dalam suatu lembaga yang diberi nama “ SINAR PUTIH ”, yang kemudian diresmikan pada tanggal 2 Mei 1980.

Para pendiri Lembaga Beladiri Sinar Putih menyadari dan merasa bertanggung-jawab, sebagai bangsa Indonesia yang wajib turut serta meningkatkan keselamatan, kesejahteraan bangsa Indonesia. Serta didorong oleh keinginan luhur untuk dapat membantu keinginan pemerintah membantu melaksanakan pembangunan bangsa dan negara seutuhnya. Terutama dalam pendidikan jasmani dan rohani khususnya bagi generasi muda untuk mempersiapkan jiwa dan raga agar dapat turut serta dalam pembangunan negara. Maka para pendiri Lembaga Beladiri Sinar Putih merasa perlu untuk mengembangkan dan menyebarluaskan kegiatan. Sehingga tidak hanya terbatas pada kalangan kampung Tegalmulyo, akan tetapi meliputi seluruh daerah Republik Indonesia.

Pada perkembangan selanjutnya Lembaga ini ditingkatkan menjadi sebuah Yayasan, yang juga diberi nama Yayasan Sinar Putih secara resmi dibentuk pada tanggal 20 Oktober 1987, dengan akte notaris No. 62/X/1987, memperoleh nomor badan hukum yang  dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta No. 136/87/X/Y.
Yayasan ini bergerak dalam empat bidang kegiatan yaitu :
a. Kegiatan Beladiri.
b. Kegiatan Koperasi.
c. Kegiatan Pendidikan
d. Kegiatan Sosial.

Untuk merealisasikan kegiatannya maka Yayasan ini melakukan usaha sebagai berikut :
a. Mengusahakan dan mendirikan perguruan beladiri.
    Karena adanya dukungan dan pengakuan dari masyarakat yaitu dengan semakin 

    banyaknya para peminat, khususnya dari anak muda dan orang tua untuk mengikuti    
    latihan di Lembaga Beladiri Sinar Putih, sebagian dari kalangan masyarakat Yogyakarta
    mendorong Lembaga Beladiri Sinar Putih untuk membuka dan mendirikan cabang / unit 
    latihan. Sehingga sejak berdirinya sampai sekarang telah mencakup hampir semua 
    provinsi di Indonesia.
    Sejalan dengan kemajuan dan perkembangan kegiatan, sejak tahun 1989 Lembaga 
    Beladiri Sinar Putih telah diakui sebagai anggota IPSI Cabang Kotamadya Yogyakarta
    No. 01/IPSI/KY/V/89. Kemudian nomor ini diperbaharui menjadi No.02/IPSI/KY/III/90.
b. Mendirikan sekolah dari tingkat TK sampai Perguruan Tinggi dan kursus keterampilan.
    Pada saat ini telah mengadakan kegiatan formal yaitu berupa sekolah dasar, dan non     
    formal yaitu berupa TK Al-Qur’an, kursus komputer, Pondok pesantren Al-Amin, 
    Lembaga Bimbingan Haji dan Umrah. Saat ini sudah berdiri sekolah SD, dan dalam 
    waktu dekat akan mendirikan SMP di lokasi yang berdekatan.
c. Mendirikan koperasi.
    Terdapat berbagai macam jenis barang kebutuhan masyarakat, sekolah, keperluan 

    kantor, fotokopi, obat-obatan, wartel, bus pariwisata dan lain-lain.
d. Melakukan kegiatan sosial.
    Untuk bidang sosial telah melaksanakan beberapa kegiatan yang bersifat rutin maupun 

    insidental, yaitu pemberian beasiswa kepada anggota yang kurang mampu, pemberian
    bantuan kepada masyarakat, donor darah, bakti sosial dan sunatan masal.
    Kegiatan dalam bidang sosial ini telah mendapat peninjauan dan terdaftar di Dinas 
    Sosial Kotamadya Yogyakarta.

Dari uraian di atas tentang sejarah dan perkembangan Lembaga Beladiri Sinar Putih pusat, tampaklah bahwa perkembangan lembaga ini cukup pesat, baik dari jumlah cabangnya yang tersebar di beberapa daerah maupun dari jumlah kegiatannya.
Kantor "Sinar Putih" didirikan di Jl. Imogiri KM 5 Wojo, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta, dan berfungsi sebagai pengendali atau pengatur jalannya kegiatan baik di Pusat Yogyakarta maupun di cabang. 

0 komentar:

Posting Komentar